JEMBER - Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 yang digelar pada Senin lalu berlangsung secara tertutup oleh Badan Anggaran DPRD Jember.
Sejumlah awak media yang hendak meliput diminta meninggalkan ruang rapat karena pembahasan diputuskan berlangsung tertutup.
Wakil Ketua DPRD Jember menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh fraksi di Badan Anggaran melalui mekanisme pemungutan suara (voting). Keputusan itu juga diklaim telah sesuai dengan tata tertib DPRD.
Meski demikian, keputusan menggelar rapat secara tertutup memicu perdebatan. Pasalnya, pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD yang berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran daerah.
Di tengah polemik tersebut, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jember, Nurhuda Candra Hidayat, menyampaikan klarifikasi. Menurutnya, sejumlah anggota Badan Anggaran dari Fraksi PKB hadir terlambat karena mengikuti agenda internal partai sehingga tidak mengetahui proses maupun alasan rapat ditetapkan berlangsung secara tertutup.
Fraksi PKB juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan insan pers atas polemik yang terjadi. PKB menegaskan akan mendorong agar pembahasan lanjutan KUA-PPAS APBD 2027 dilaksanakan secara terbuka sehingga dapat diakses oleh publik dan awak media.
Hingga kini, keputusan menggelar rapat secara tertutup tersebut masih menjadi perhatian publik. Sementara itu, komitmen Fraksi PKB untuk mendorong keterbukaan dalam pembahasan berikutnya akan menjadi sorotan pada proses penyusunan APBD 2027 di Kabupaten Jember.
Editor : JTV Jember



















