MOJOKERTO - PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (10/7/2025).
Nota kesepahaman ini dihadiri Mahmudi Direktur PT SGN, Kuntadi, Kepala Kejati Jatim dan pimpinan kedua belah pihak.
Dalam sambutannya, Direktur PT SGN, Mahmudi mengatakan penandatanganan MoU ini dalam rangka penguatan pendampingan hukum di sektor industri gula nasional.
"Kerja sama ini penting sebagai upaya mempercepat pertumbuhan industri gula nasional yang berkelanjutan," ujarnya.
Mahmudi menambahkan pihaknya menargetkan produksi nasional dapat menembus angka satu juta ton gula pada tahun ini.
"Dari satu juga ton target produksi gula nasional dan khusus Jawa Timur, kontribusi kami telah mencapai lebih dari 50 persen dari total produksi nasional. Ini tak lepas dari dukungan semua pihak, termasuk Kejati Jatim, yang hari ini turut memperkuat komitmen pendampingan hukumnya," ungkapnya.
Mahmudi menyebut bahwa SGN saat ini mengelola aset dari tujuh BUMN gula yang telah dilebur menjadi satu, dengan cakupan wilayah dari Sumatera hingga Jawa Timur.
Mahmudi menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Kejati Jawa Timur, Kuntadi beserta para asisten. Ia menyebut kehadiran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Kejari Kabupaten Mojokerto, Kejari Surabaya, Kejari Sidoarjo, serta Kejari Gresik membawa semangat dan energi baru untuk memajukan industri gula yang berbasis tata kelola yang baik dan taat hukum.
Sementara itu, Kajati Jawa Timur, Kuntadi dalam sambutannya, menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak sekadar seremoni, melainkan harus diikuti dengan aksi nyata dalam bentuk kegiatan substantif. Ia mendorong pembentukan forum diskusi dan kelas-kelas kerja lintas bidang, terutama yang menyentuh langsung pada regulasi, distribusi, dan penegakan hukum di sektor pangan.
“Produksi gula tidak akan berarti jika tidak terserap pasar. Karena itu, ekosistem ini harus dibangun bersama. Kami di Kejati siap mendampingi dan membuka ruang kolaborasi. Melalui kerja sama ini, PT SGN dan Kejati Jatim berharap dapat menciptakan iklim industri gula yang lebih sehat, produktif, dan memiliki kepastian hukum dalam setiap proses transformasi yang dijalankan," katanya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi PT SGN, GM Regional Jatim I yang diwakili GM PG Tjoekir Bapak Abdul Azis Purmali ST, serta GM Regional Jatim II yang diwakili GM PG Kremboong Bapak Tites Agung Priyono ST. Jajaran staf dari Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Mojokerto turut serta dalam kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh komitmen tersebut. (*)
Editor : M Fakhrurrozi