NGAWI - Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ngawi tahun 2027 mengalami defisit sekitar Rp42 miliar. Kondisi ini diketahui dalam rapat paripurna Rancangan APBD (RAPBD) 2027 yang membahas proyeksi pendapatan dan belanja daerah.
Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,002 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,045 triliun, sehingga terdapat selisih sekitar Rp42 miliar antara pendapatan dan belanja.
Untuk menutup defisit tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngawi berencana menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya. Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja pada tahun mendatang.
Menurut Dwi Rianto, belanja pegawai menjadi salah satu komponen yang menyerap anggaran cukup besar. Di sisi pendapatan, kemampuan daerah dalam mengoptimalkan penerimaan masih menghadapi tantangan, termasuk pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Baca Juga : Proyeksi APBD Ngawi 2027 Defisit Rp42 Miliar, Infrastruktur dan Pertanian Tetap Diprioritaskan
Meski demikian, Pemkab Ngawi menyatakan tidak akan mengurangi kegiatan yang bersentuhan langsung dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah akan menyesuaikan sejumlah kebutuhan operasional agar anggaran dapat dialokasikan sesuai prioritas.
Infrastruktur, pertanian, dan pembangunan yang memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat tetap menjadi prioritas dalam penyusunan APBD 2027. Pemerintah daerah berharap penyesuaian anggaran dapat menjaga keberlanjutan program pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Editor : JTV Madiun























