KEDIRI - Proses identifikasi tanah atau bangunan yang terkena dampak pembangunan jalan tol Kediri Tulungagung, terus di kebut. Mengingat untuk wilayah Kota Kediri sendiri, pendataan dokumen untuk proyek strategis nasional ini baru berjalan 15 persen.
Made Rangga Dwi Putra salah satu anggota dari Tim Pemrakarsa mengatakan, saat ini prosesnya adalah identifikasi dan verifikasi data terhadap bangunan atau tanah warga di Kota Kediri yang terkena dampak langsung. Selain itu juga dilakukan pendataan tanaman atau pohon, yang terkena imbas proyek tol tersebut.
"Secara total tanah yang terdampak pembangunan jalan tol di Kota Kediri mecapai 1111 bidang tanah. Khusus di Kelurahan Mojoroto yang dilakukan pemeriksaan dan pendataan saat ini terdapat 299 bidang tanah. Hasil dari proses ini, akan menjadi acuan untuk proses selanjutnya yaitu appraisal," ungkap Made Rangga Dwi Putra, Anggota Tim Pemrakarsa.
Sementara itu, Untung Suroso warga Kelurahan Mojoroto yang rumahnya kena imbas mengatakan "proses yang berjalan saat ini dirinya merasa sedikit lega. Ia juga telah menyiapkan rencana untuk pindah kewilayah lain, setelah proses ganti rugi selesai dilakukan"
Baca Juga : Belum Tuntas, Konsumen KM Senja Persada Tuntut Ganti Rugi
Pendataan dokumen atas penguasaan tanah yang terkena dampak pembangunan jalan tol Kediri Tulungagung ini, terus di percepat. Mengingat untuk wilayah Kota Kediri sendiri, pendataan dokumen untuk proyek strategis nasional ini baru berjalan 15 persen.
Reporter: Beny Kurniawan
Editor : Vita Ningrum