Portal pembatas ketinggian kendaraan di Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates,Jember, dilanggar oleh oknum tak dikenal viral di sosial media. Menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, dinas perhubungan mengambil langkah tegas dengan membuat portal permanen setinggi 3,5 meter.
Video amatir warga viral di media sosial, yang merekam pelanggaran portal pembatas ketinggian kendaraan di jalan Mohammad Yamin, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Dalam rekaman terlihat 2 orang tak dikenal berusaha membuka batas ketinggian portal, untuk memberi jalan truk tronton berwarna hijau yang melanggar batas ketinggian dan tonase kendaraan.
Namun, setelah dibangunnya portal, masih banyak oknum nakal. Imbasnya truk dengan tonase besar bebas lalu lalang melewati portal tersebut.
Jalur kelas 3 tersebut selalu ramai pengendara utamanya di pagi hingga sore hari. adanya truk besar yang melanggar aturan, mengganggu pengguna jalan karena menimbulkan kemacetan.