SURABAYA - Ungkapan terima kasih diberikan kepada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Royce Pasma, karena hari ini (24/5/23) beliau membuktikan janjinya untuk mengecek kasus penipuan dengan memanggil Kapolsek Mulyorejo dan Penyidik yang menangani laporan Mety di Polsek Mulyorejo sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/3I/I/2022/SPKT/UNIT RESKRIM/Polsek Mulyorejo/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan terlapor Hendra Anggono, warga Ngunut Tulungagung yang merugikan hampir Rp 700 juta, tetapi di LP ditulis hanya Rp 487 juta.
Bahwa petunjuk dari Kapolrestabes kepada penyidik Polsek Mulyorejo untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap pihak perbankan sebagai saksi yang berkaitan dengan cek kadaluarsa tersebut karena dinilai masih kurang dan harus lebih spesifikasi lagi menunjukkan bahwa selama ini penyidik tidak profesional dan asal-asalan dalam pemeriksaan saksi-saksi dari pihak perbankan yang berkaitan dengan pelaporan di Polsek Mulyorejo tersebut.
Korban juga memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Surabaya yang berkenan melakukan supervisi atau pengawasan terhadap penanganan laporan korban di Polsek Mulyorejo.
Tentunya korban berharap segera ada kepastian hukum dan ditangani secara profesional terhadap pelaporan saya di Polsek Mulyorejo itu, mengingat telah berjalan lebih dari 15 bulan lamanya.
Baca Juga : Diduga Dibebaskan Polisi, Tersangka Penganiayaan di Sampang Dihajar Warga
"Saya berharap ada titik temu dan kasus ini bisa naik ke penyidikan bahkan sampai disidangkan",pungkas Mety Oesman, korban
Reporter: Ayul andim
Editor: Vita Ningrum