BANYUWANGI - BANYUWANGI - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polresta Banyuwangi musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong. Kedua barang itu dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Pemusnahan miras dan knalpot brong digelar di halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (20/12/2024) bersama jajaran Forkopimda, dan tokoh agama.
Sebanyak 6.429 botol dan tiga jerigen berisi miras berbagai merk dihancurkan menggunakan alat penggilas buldoser. Sedangkan 107 knalpot brong dipotong-potong sehingga tidak bisa dipakai lagi.
Baca Juga : Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong Saat Jelang Nataru
Menurut Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra.Miras dan knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil hasil Operasi Cipta Kondisi dan Pekat 2024.Karena minuman beralkohol dan knalpot brong selama ini mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Bumi Blambangan.
Minuman beralkohol mendorong orang untuk berbuat jahat, sedangkan knalpot brong mengganggu masyarakat karena suara bisingnya.
Baca Juga : Razia Balap Liar, Polisi Amankan Ratusan Motor Berknalpot Brong
Polresta Banyuwangi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan stakeholder terkait terus berkomitmen untuk meminimalisir peredaran baik miras maupun knalpot brong.
Pemusnahan ini sebagai wujud Polresta Banyuwangi menjadi garda terdepan beserta dengan instansi terkait dalam upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal.
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi