TRENGGALEK - Polres Trenggalek berhasil menangkap 7 tersangka yang merupakan komplotan Spesialis pencuri emas. Para tersangka merupakan satu keluarga yang berasal dari Jawa Tengah.
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo mengatakan, tersangka telah melakukan aksi pencurian hampir di seluruh Provinsi di Pulau Jawa. Sedangkan di Trenggalek ada dua lokasi yang menjadi korban komplotan pencuri emas tersebut.
Para tersangka membagi tugas untuk mengalihkan perhatian korban. Setelah itu tersangka akan membawa kabur emas, tanpa disadari oleh korban.
Dari dua lokasi di Trenggalek, adapun emas yang berhasil di curi mencapai 106 Gram senilai Rp 30 juta. Kasus ini merupakan pengungkapan baru terhadap komplotan pencuri emas yang beroperasi di seluruh Wilayah Pulau Jawa.
Baca Juga : Aksi Maling di Pasar Besi Comboran Meresahkan
“Tersangka hari ini mendatangi salah satu toko emas, kemudian pada saat toko emas tersebut mau buka, dan 2 orang berniat membeli emas dan tersangka yang lain menawar emas tersebut dan terjadilah pengalihan pembicaraan disaat korban diajak berbicara dengan pelaku yang lain kemudian pelaku yang satunya mencuri emas tersebut dan korban tidak mengetahui kalau emas tersebut diambil” ujar Gathut Bowo.
Saat ini komplotan pencuri emas telah ditahan di Mapolres Trenggalek. Mereka terancam hukuman 7 Tahun penjara.(Hammam Defa)
Editor : JTV Kediri