Menu
Pencarian


Polres Probolinggo Pastikan Tak Hentikan Kasus Dugaan Rokok Ilegal dan Blokade Pantura

Farid Fahlevi - Sabtu, 31 Oktober 2026 19:30
Polres Probolinggo Pastikan Tak Hentikan Kasus Dugaan Rokok Ilegal dan Blokade Pantura
Plt Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro. (Foto: Istimewa)

PROBOLINGGO - Polres Probolinggo memastikan penanganan dugaan peredaran rokok ilegal dan aksi penutupan jalur Pantura oleh sejumlah oknum kelompok masyarakat tetap berlanjut. Kepolisian menegaskan, kedua persoalan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan menyusul kedatangan sejumlah oknum kelompok masyarakat ke Mapolres Probolinggo pada Rabu malam (28/10/2026). Kedatangan mereka berkaitan dengan persoalan dugaan peredaran rokok ilegal yang tengah didalami kepolisian.

Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro, menjelaskan bahwa tidak ada penangkapan terhadap anggota kelompok masyarakat tersebut sebagaimana informasi yang beredar.

Menurut Widy, pihak-pihak yang bersangkutan datang sendiri ke Mapolres Probolinggo. Petugas kemudian melakukan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat mengenai dugaan peredaran rokok ilegal.

“Perlu kami luruskan bahwa tidak pernah ada penangkapan terhadap anggota kelompok tersebut oleh pihak kepolisian. Pada saat itu, pihak yang bersangkutan datang sendiri ke Polres Probolinggo,” jelas Ipda Widy Purwa Apriantoro.

Ia menambahkan, kedatangan kelompok tersebut tidak berkaitan dengan tindakan penangkapan, melainkan untuk memberikan klarifikasi atas persoalan yang sedang menjadi perhatian.

“Petugas hanya melakukan klarifikasi terkait adanya pengaduan masyarakat mengenai dugaan peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Dalam proses penanganan perkara tersebut, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa rokok yang diduga ilegal. Barang bukti itu diamankan untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

Widy menyampaikan, pengamanan barang bukti merupakan bagian dari proses penanganan pengaduan masyarakat yang diterima kepolisian.

“Dalam penanganan peristiwa tersebut, petugas juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa rokok yang diduga ilegal untuk kepentingan proses pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.

Polres Probolinggo memastikan persoalan tersebut tidak berhenti meskipun sempat muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Widy menduga, adanya informasi yang belum terverifikasi menjadi salah satu pemicu kesalahpahaman hingga mendorong sejumlah pihak mendatangi Mapolres Probolinggo untuk meminta penjelasan.

“Diduga terdapat informasi yang belum terverifikasi sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan mendorong sejumlah pihak datang ke Polres Probolinggo untuk meminta penjelasan,” katanya.

Karena itu, kepolisian meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Penanganan perkara, menurutnya, tetap mengacu pada fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain dugaan peredaran rokok ilegal, Polres Probolinggo juga menyoroti aksi penutupan Jalan Pantura oleh sejumlah oknum kelompok masyarakat yang sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas warga.

Kepolisian menegaskan, tindakan yang berdampak pada kepentingan masyarakat luas tersebut juga akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Selain itu, terkait adanya penutupan Jalan Pantura oleh oknum kelompok masyarakat yang sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat, hal tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Widy.

Ia menegaskan, upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas tetap menjadi perhatian kepolisian. Namun, upaya menjaga kondusivitas wilayah tidak berarti menghentikan proses penanganan persoalan yang sedang berjalan.

“Dalam menyikapi situasi tersebut, Polres Probolinggo tetap mengedepankan kepentingan masyarakat yang lebih luas, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Widy kembali menegaskan bahwa proses pendalaman terhadap dugaan peredaran rokok ilegal akan terus dilakukan sesuai prosedur.

“Namun demikian, hal tersebut tidak berarti menghentikan proses penanganan permasalahan dan tentunya akan tetap dilakukan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Polres Probolinggo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diminta memberikan kepercayaan kepada kepolisian dalam menangani persoalan tersebut.

Widy berharap, masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan langkah-langkah yang tidak mengganggu kepentingan umum.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Probolinggo serta mempercayakan proses penanganannya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Dengan penegasan tersebut, Polres Probolinggo memastikan pendalaman dugaan peredaran rokok ilegal dan tindak lanjut atas penutupan jalur Pantura tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.