LUMAJANG - Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polres Lumajang kembali melakukan penyisiran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di hutan Gunung Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Kamis (31/10/2024).
Hasil penyisiran kali ini membuahkan hasil dengan ditemukan lima ladang ganja. Dari lima titik tersebut, polisi berhasil mengamankan total 4.334 pohon ganja dengan tinggi berkisar antara 20 hingga 150 cm.
Penemuan ladang ganja ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah dilakukan oleh Polres Lumajang dalam sebulan terakhir.
Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh ladang ganja di wilayah setempat kini telah berhasil diamankan dan dijaga untuk proses pemusnahan.
Baca Juga : Petugas Gabungan Temukan 16 Ladang Ganja Baru di Hutan Semeru
Menurut Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif, penemuan lima ladang ganja baru ini membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami sudah mengamankan empat orang petani pemilik ladang ganja di wilayah ini. Penyelidikan masih kami lanjutkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain," ujarnya.
Temuan ini kembali menunjukkan komitmen Polres Lumajang dalam memberantas peredaran narkoba di kawasan pegunungan.
Baca Juga : Pria Mencuri Motor Pedagang Martabak di Lumajang, Babak Belur Dihakimi Massa
Polisi berencana melanjutkan penyisiran dan patroli rutin untuk mencegah terulangnya aktivitas serupa di TNBTS, sembari terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.(Yongki Nugroho/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe