BLITAR - Polisi berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Kota Blitar setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan pecahan body mobil berwarna merah dan talang air yang diduga berasal dari kendaraan Suzuki Swift. Bukti-bukti tersebut membawa petunjuk lebih lanjut mengenai jenis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Untuk memperkuat penyelidikan, polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar Terminal Patria, Kota Blitar. Dari hasil rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai AGS (37), seorang pria asal Wlingi. Diketahui, setelah menabrak korban, pelaku sempat berhenti dan mencari keberadaan korban. Namun, karena tidak menemukan korban di lokasi, pelaku melanjutkan perjalanan tanpa melapor kepada pihak berwenang.
Pada Minggu pagi (15/12/2024), warga akhirnya menemukan tubuh korban yang tergeletak di aliran sungai dekat Jalan Raya Kenari, Kota Blitar. Lokasi penemuan korban berjarak sekitar 27 meter dari titik tabrakan. Sayangnya, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
“Korban terpental sejauh 27 meter. Setelah menabrak, pengemudi sempat berhenti untuk memeriksa keadaan, namun karena tidak menemukan korban dalam keadaan hidup, dia melanjutkan perjalanan,” kata IPDA Bagus Prabowo, Kanit Gakkum Polres Blitar Kota.
Baca Juga : Siswi SMP di Blitar Jadi Korban Bullying, Diduga Bermotif Asmara
Saat ini, kendaraan yang digunakan pelaku telah diamankan sebagai barang bukti di Polres Blitar Kota. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku. (Qithfirul Aziz)
Editor : JTV Kediri