BONDOWOSO - Operasi Patuh Semeru 2025 masih berlangsung dan akan digelar hingga 27 Juli mendatang. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
Penggunaan telepon genggam saat berkendara menjadi perhatian serius, terutama bagi pengemudi ojek online. Sebab, ponsel merupakan alat kerja utama untuk menerima dan menjalankan pesanan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan komunitas ojol.
Menanggapi hal tersebut, Satlantas Polres Bondowoso memberikan edukasi langsung kepada puluhan driver ojol di wilayah setempat. Mereka diajak memahami pentingnya keselamatan berkendara sekaligus tetap dapat bekerja secara efisien.
Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Achmat Rochan, menegaskan bahwa penggunaan telepon genggam oleh driver ojol memang tidak terhindarkan. Namun, harus mengikuti standar prosedur keselamatan, seperti menempatkan ponsel pada holder yang aman agar tidak mengganggu konsentrasi selama berkendara.
“Kami tidak melarang ojol menggunakan HP, karena itu memang alat kerja mereka. Tapi harus tetap aman, pakai holder, jangan digenggam sambil jalan. Itu bisa membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lain,” ujar AKP Achmat Rochan, Kasat Lantas Polres Bondowoso.
Selain itu, polisi juga mengimbau para penumpang ojol agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm berstandar SNI demi keselamatan bersama.
Editor : JTV Jember