SAMPANG - Aksi penipuan dengan modus test drive kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Tmur. Seorang pria nekat membawa kabur sepeda motor milik warga setelah berpura-pura menjadi pembeli. Pelaku bahkan memanfaatkan pengemudi ojek online sebagai “tameng” untuk melancarakan aksinya.
KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Paundra Kinan Aditama mengatakan pelaku berinisial NF (29) warga Kecamatan Kedundung, Sampang yang berpura-pura menjadi pembeli dan membawa kabur sepeda motor milik warga tersebut sudah berhasil ditangkap
Ia menuturkan kasus tersebut bermula saat korban mengunggah iklan penjualan sepeda motor Honda PCX miliknya melalui media sosial Facebook. Pelaku yang tertarik kemudian menghubungi korban dan mengatur pertemuan di wilayah Kecamatan Camplong hingga Pangarengan.
Untuk mengelabui korban, pelaku datang ke lokasi menggunakan jasa ojek online agar terlihat seperti pembeli yang serius. Setibanya di tempat pertemuan, pelaku berpura-pura memeriksa kondisi kendaraan sebelum akhirnya meminta izin untuk melakukan uji coba atau test drive.
“Namun setelah menunggus sekian lama, pelaku tidak kunjung kembali. Korban bersama pengemudi ojek online yang ditinggalkan di lokasi baru menyadari telah menjadi korban penipuan,” ujar Ipda Paundra Kinan Aditama, Senin (6/4/2026)
Setelah menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pihaknya berhasil menangkap pelaku berinisial NF tersebut di kediamannya di wilayah Banyuates, Sampang.
“Kami mengemankan tersangka NF di kedimannya di Banyuates,” tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penipuan dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Ali Muhdor)
Editor : JTV Madura



















