PACITAN - Polisi menggerebek praktik prostitusi online yang berlangsung di sebuah hotel di Pacitan pada Rabu (26/2/2025) sore. Dalam operasi tersebut, seorang perempuan berinisial (PW) (21) asal Wonogiri, yang diduga sebagai mucikari, diamankan bersama seorang perempuan lainnya dan sejumlah barang bukti.
Penggerebekan ini terjadi disalah satu hotel yang berlokasi di Lingkungan Teleng, Kelurahan Sidoharjo, Pacitan. Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi di lokasi tersebut.
Saat penggrebekan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendapati PW tengah melakukan transaksi dengan seorang pria yang diduga pelanggan. Selain itu, seorang perempuan bernisial IA(18) ditemukan di lokasi dan diduga sebagai korban eksploitasi dalam bisnis prostitusi online tersebut.
Sementara barang bukti yang diamankan polisi antara lain, dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi, satu set sprei dan sarung bantal putih, serta satu kondom bekas.
Baca Juga : Polres Pacitan Bongkar Mercon Pendem Jelang Lebaran
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas membawa mereka ke Polres Pacitan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2025, yang bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk prostitusi online, " ujar AKBP Agung Nugroho Kapolres Pacitan.
Kini pihak kepolisian setempat terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, karena tidak menutup kemungkinan adanya bisnis prostitusi online dengan jaringan yang lebih besar. "Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada jaringan lebih besar yang terlibat dalam kasus ini," imbuhnya.
Sementara pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan praktik prostitusi atau kejahatan lainnya. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan