MAKKAH - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia akibat dehidrasi setelah mencoba masuk ke Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir. Korban berinisial SM ditemukan tak bernyawa di wilayah Jumum, Makkah, pada 27 Mei 2025.
SM bersama dua WNI lainnya, J dan S, diketahui berusaha menyelinap masuk ke Makkah menggunakan taksi gelap. Ketiganya nekat menempuh rute berbahaya setelah sebelumnya sempat tertangkap dan dipulangkan ke Jeddah oleh aparat keamanan Arab Saudi.
“Dalam upayanya, mereka dipaksa turun di tengah gurun oleh sopir taksi karena takut tertangkap patroli aparat keamanan Arab Saudi,” ungkap Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, Sabtu (31/5).
Baca Juga : Jemaah Haji Tiba di Makkah, Disambut Meriah Saat Memasuki Hotel
Tim patroli Saudi yang menggunakan drone kemudian menemukan ketiganya dalam kondisi lemah. Sayangnya, SM sudah tidak bernyawa saat ditemukan. Sementara dua rekannya berhasil diselamatkan dan kini dalam kondisi stabil. Keduanya kembali diusir ke Jeddah setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Jenazah SM saat ini berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. Pemakaman akan dilakukan setelah proses visum selesai. KJRI Jeddah juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga almarhum yang berasal dari Madura untuk penanganan lebih lanjut.
Yusron kembali mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak tergoda mengikuti ibadah haji secara non-prosedural.
Baca Juga : 30 WNI Termasuk Asal Madura Nekat Berhaji Pakai Visa Ziarah, Terancam Dideportasi dan Denda Rp 448 Juta
“Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Jangan sampai uang hilang, haji melayang,” ujarnya.
Ia menegaskan, otoritas Arab Saudi memberlakukan aturan ketat terkait akses masuk ke Makkah, terutama menjelang puncak musim haji. Hanya jemaah dengan visa resmi yang diizinkan masuk. Percobaan penyusupan ilegal melalui jalur seperti gurun pasir sangat berisiko dan melanggar hukum. (*)
Editor : A. Ramadhan