SURABAYA - Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir ricuh pada Senin (24/3/2025) malam. Polisi membubarkan massa aksi yang anarkis dan mengamankan sejumlah demonstran. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, membenarkan beberapa pengunjuk rasa diamankan untuk didalami lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana.
"Memang ada beberapa yang kita amankan tadi. Saat ini masih didalami apakah ada unsur pidana yang dilakukan oleh pengunjuk rasa atau tidak," ujarnya.
Aksi demonstrasi yang berlangsung sejak siang hari itu dibubarkan paksa setelah berubah anarkis. Massa aksi dipukul mundur hingga radius 1 kilometer dari Gedung Negara Grahadi, menuju Jalan Pemuda dan Jalan Yos Sudarso. Beberapa demonstran bahkan melarikan diri dan masuk ke dalam pusat perbelanjaan Surabaya Plaza, di mana beberapa di antaranya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Akibat aksi demonstrasi tersebut, sejumlah kerusakan terjadi di sekitar Gedung Negara Grahadi, antara lain satu unit mobil yang terparkir di area Grahadi, aksi vandalisme, dan kerusakan gerbang Gedung Negara Grahadi. Menjelang pukul 20.00 WIB, situasi berhasil dikendalikan. Massa aksi telah membubarkan diri.
Baca Juga : Mahasiswa Surabaya Geruduk Grahadi, Tolak Pengesahan UU TNI
Sebanyak 1.380 personel kepolisian dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi ini.
Editor : A. Ramadhan