SIDOARJO - SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo membongkar dugaan sindikat penipuan daring atau scamming yang melibatkan tiga warga negara asing (WNA) asal China dan seorang warga negara Indonesia (WNI). Para pelaku diduga memanfaatkan lowongan pekerjaan sebagai admin perdagangan aset kripto untuk menguasai rekening bank dan akun platform kripto milik korban.
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tim Satreskrim Polresta Sidoarjo bekerja sama dengan Imigrasi Surabaya melakukan penyelidikan dan investigasi. Polisi sebelumnya mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kompleks perumahan elite di kawasan Desa Entalsewu, Sidoarjo. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan.
Dari lokasi, polisi mengamankan empat orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial L-G, M-F, dan Y-C yang merupakan WNA asal China, serta seorang perempuan WNI berinisial S-A.
Berdasarkan pemeriksaan penyidik, jaringan tersebut diduga telah beroperasi sejak 2025. Para tersangka merekrut warga lokal dengan iming-iming pekerjaan sebagai admin Binance. Sebagai syarat, korban diminta membuka sejumlah rekening bank dan akun platform kripto menggunakan data pribadi mereka.
Baca Juga : KONI Sidoarjo Siapkan Atlet untuk Bidik Juara 2 Porprov 2027
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Zainur Rofiq menjelaskan, rekening dan akun yang dibuat oleh korban kemudian diduga dikuasai sepenuhnya oleh para tersangka. Akses tersebut selanjutnya digunakan untuk menampung uang yang diduga berasal dari tindak kejahatan.
“Para pelaku memanfaatkan lowongan pekerjaan sebagai admin Binance untuk mendapatkan akses terhadap rekening bank dan akun platform kripto milik korban,” ujar AKBP Zainur Rofiq.
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 20 unit ponsel pintar, 17 buku tabungan, 33 kartu ATM, dan 10 buku catatan transaksi. Polisi juga mengamankan tiga dokumen paspor serta izin tinggal terbatas milik para tersangka WNA.
Baca Juga : Tragis, Ibu dan Anak Balita asal Madiun Tewas Terlindas Dump Truk di Tulangan Sidoarjo
Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Penyidik masih melakukan pengembangan karena menduga terdapat tersangka lain yang terlibat dalam jaringan tersebut dan belum berhasil ditangkap.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang meminta penggunaan rekening bank atau akun keuangan pribadi. Data pribadi, rekening, maupun akses akun keuangan sebaiknya tidak diserahkan kepada pihak lain untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
Editor : Iwan Iwe



















