Kasus pencurian motor di Pantai Marina Boom, Banyuwangi berhasil diungkap. Pelaku berinisial GR, 18 tahun berasal dari Kecamatan Nganjuk.
Ia saat ini telah diamankan di Mapolsek Banyuwangi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Banyuwangi, AKP Hendry Cristianto mengatakan pencurian itu terjadi pada Selasa (27 Januari 2026) sekira pukul 15. 00 WIB di area parkir salah satu kafe di kawasan wisata Pantai Boom Marina, Kelurahan Kampung Mandar, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Sepeda yang digasak pelaku berjenis Honda GL 160 yang sudah dimodifikasi. Motor itu milik ASI, 37 tahun warga Kebalenan, Banyuwangi.
“Korban merupakan pekerja di salah satu kafe di Pantai Boom,” kata Hendry.
Setelah itu peristiwa dilaporkan ke Polisi. Pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan bermodal rekaman CCTV.
"Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa rekaman CCTV serta satu unit motor Honda GL 160 yang telah dimodifikasi," kata Hendry.
Gegara ulahnya itu, remaja asal Nganjuk itu diamankan di Polsek Banyuwangi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Terduga pelaku dikenai Pasal 476 KUHP.
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi



















