JOMBANG - Aksi komplotan gangster yang menamakan diri Bajingan Tanpa Dosa (Batandos) akhirnya terhenti setelah polisi berhasil menangkap tiga anggotanya. Ketiga pelaku, berinisial HY (18), VM (24), dan RDA (17), ditangkap oleh Satreskrim Polres Jombang usai terlibat dalam aksi penganiayaan brutal terhadap seorang warga di Jalan Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Jalan Gus Dur.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu dini hari, 27 November 2024 lalu, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, para pelaku tengah berkendara di sekitar lokasi dan mengganggu warga yang sedang nongkrong di sebuah warung kopi.
Ketika ditegur, mereka langsung meluapkan amarah dengan melakukan pengeroyokan hingga korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Dalam konferensi pers, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan kronologi insiden tersebut.
“Kejadiannya pada hari Rabu 27 November 2024 pukul 00.30 WIB di Jalan Gus Dur, Candimulyo, Kecamatan Jombang. Mereka hanya memakai tangan kosong, namun setelah kami selidiki, mereka tergabung dalam geng bernama Batandos yang artinya Bajingan Tanpa Dosa,” jelasnya.
AKP Margono juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas gangster yang mencurigakan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, apabila ada informasi terkait geng ataupun penganiayaan, segera laporkan ke Satreskrim untuk dilakukan penindakan,” tambahnya.
Selain mengganggu ketertiban, keberadaan geng seperti Batandos kerap memicu konflik antar-kelompok.
“Sampai saat ini, dari yang kami pelajari, antar-geng ini saling menunggu kesempatan. Ketika melihat adanya identitas geng lain, maka akan terjadi perebutan atribut, yang bisa berujung pada penganiayaan,” ungkap Margono.
Kini, ketiga pelaku telah dijebloskan ke tahanan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Polres Jombang juga meminta partisipasi aktif warga untuk membantu memberantas keberadaan geng kriminal di wilayahnya.
Dengan tertangkapnya para pelaku, polisi berharap keamanan dan ketertiban di Jombang bisa kembali terjaga. Aksi pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas gangster akan terus ditingkatkan demi melindungi masyarakat dari ancaman premanisme. (Saiful Mualimin/Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe