PASURUAN - Tewasnya M. Haidar Mustofa, bocah berusia 7 tahun usai dianiaya Afandi (27) tetangganya membuat marah keluarga korban.
Mereka melampiaskan kemarahannya dengan melempari rumah pelaku yang hanya berjarak 20 meter dari rumah korban di Dusun Areng-areng Selatan, Desa Sambisira, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Beruntung, aksi perusakan rumah pelaku ini berhasil dicegah polisi dan TNI yang berada di lokasi. Polisi meminta keluarga korban menyerahkan penanganan kasus ke polisi.
Dalam pemeriksaan, diduga pelaku menganiaya korban hingga tewas akibat stres. Informasi yang didapat, pelaku baru saja pisah ranjang dengan istrinya.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Gara-gara Senggolan Motor
Namun, terkait hal ini, pihak kepolisian masih belum bisa memastikan. Pasalnya, perbuatan pelaku memukul korban yang tengah bermain di teras rumah.
Sebelumnya, M. Haidar Mustofa, bocah berusia 7 tahun usai dianiaya Afandi (27) tetangganya. Korban tewas dengan luka parah di bagian kepala. Seusai kejadian, polisi mengamankan pelaku ke Polres Pasuruan. (*)
Baca Juga : Siswa SD di Pasuruan Dibunuh, Keluarga Korban Lempari Rumah Pelaku
Editor : M Fakhrurrozi