PROBOLINGGO - Seorang guru di Kota Probolinggo nekad mencuri kotak amal Musala. Namun, aksinya berhasil dibongkar Satreskrim Polres Probolinggo.
Pelaku adalah Arif Hasan (29) warga Desa Wonoasih, Kecamatan Kedungadem, Kota Probolinggo. Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti obeng dan kotak amal.
Pelaku Arif melakukan aksinya pada Sabtu 12 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Modus yang dilakukan tersangka hendak salat dhuhur di Musala Syekh Abdul Qodir Jaelani, Perumahan Semampir Indah, Kelurahan Semampir.
Tak ada yang curiga terhadap pelaku. Pasalnya, saat masuk Musala, pelaku memakai sarung, peci dan jaket hitam. Saat kondisi sepi, pelaku melakukan aksinya dengan mencongkel kotak amal dan menguras uang yang diperkirakan berjumlah ratusan ribu rupiah.
Terbongkarnya aksi pelaku ini setelah polisi mendapatkan rekaman CCTV. Berbekal rekaman tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Senin 14 Juli 2025.
Dalam pemeriksaan, pelaku ternyata sudah beberapa kali mencuri kotak amal masjid dan musala. Diantaranya di masjid Kelurahan Kareng Lor dan dua musala di Kecamatan Kanigaran.
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa obeng dan kotak amal. Kerugian diperkirakan di bawah satu juta rupiah," ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Muhamad Wahyudin Latif.
Hanya saja, belum diketahui motif pelaku mencuri kotak amal. Namun, pastinya akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (*)
Editor : M Fakhrurrozi