Menu
Pencarian

Polemik Dana PIP di Pacitan, Sekolah Akhirnya Kembalikan ke Orang Tua

JTV Pacitan - Kamis, 9 April 2026 20:15
Polemik Dana PIP di Pacitan, Sekolah Akhirnya Kembalikan ke Orang Tua
Polemik dana PIP di Pacitan, Sekolah Akhirnya Kembalikan ke Orang Tua. (Foto:Edwin Adji)

PACITAN - Pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK Bina Karya, Kabupaten Pacitan, sempat menuai polemik. Bantuan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pribadi siswa diketahui sempat dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun 2025 terdapat 54 siswa penerima PIP di sekolah tersebut. Dana yang telah dicairkan kemudian dikumpulkan dan diserahkan kepada bendahara sekolah. Selanjutnya, dana digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti iuran komite, praktik kerja lapangan (PKL), hingga ujian akhir.

“Dana PIP digunakan untuk membayar kebutuhan sekolah seperti komite, PKL, dan ujian,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Adapun besaran biaya yang dibebankan kepada siswa bervariasi. Untuk iuran komite, siswa kelas X dikenai Rp2,35 juta, kelas XI Rp2,25 juta, dan kelas XII Rp2,15 juta. Selain itu, terdapat biaya PKL sebesar Rp600 ribu untuk kelas XI serta biaya ujian akhir Rp1 juta untuk kelas XII.

Baca Juga :   PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro

Pihak sekolah berdalih kebijakan tersebut telah melalui rapat pleno komite tahun 2025 dan disesuaikan dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Namun, penggunaan dana PIP itu hanya disampaikan secara lisan kepada orang tua atau wali murid.

Seiring munculnya keluhan dari wali murid, pihak sekolah akhirnya mengembalikan dana tersebut kepada orang tua siswa. Proses pengembalian dilakukan pada Senin, 23 Februari 2026, disertai berita acara dan daftar hadir sebagai bukti.

Sementara Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Bina Karya Pacitan, Hari Susilo, membantah adanya pemotongan dana PIP oleh pihak sekolah.

Baca Juga :   Tak Terima Anaknya Dianiaya, Ibu di Pacitan Seret Oknum Polisi ke Ranah Hukum

“Dana diterima langsung oleh siswa dan orang tua, lalu dipergunakan sebagaimana mestinya. Kalau ada kabar seperti itu, kami persilakan datang langsung ke sekolah. Kami tidak punya tendensi apa pun terkait dana PIP atau KIP. Justru kami yang mengusulkan agar siswa bisa mendapatkan bantuan tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, dana PIP memang diterima langsung oleh orang tua siswa. Namun, sebagian orang tua memilih menggunakan dana tersebut untuk membayar kewajiban sekolah seperti komite.

“Dana itu dicairkan dan diterima orang tua. Karena ada tanggungan komite, agar orang tua tidak terbebani, langsung dibayarkan ke bendahara. Hampir di sekolah lain juga seperti itu,” tambahnya.

Baca Juga :   Buntut Dugaan Keracunan Siswa, SPPG Kebondalem Pacitan Dihentikan Sementara

Menurut Hari, sebagian besar siswa di sekolah tersebut berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah. Karena itu, pihak sekolah berupaya mengoptimalkan bantuan pemerintah agar dapat meringankan beban biaya pendidikan.

Sementara itu, Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah.

Kasus ini menjadi perhatian bersama agar pengelolaan bantuan pendidikan, khususnya PIP, tetap sesuai aturan, yakni digunakan langsung untuk kepentingan siswa dan tidak dialihkan untuk kebutuhan lainnya.

Baca Juga :   Polemik Dana PIP di Pacitan, Sekolah Akhirnya Kembalikan ke Orang Tua

“Seluruh dana yang sebelumnya digunakan telah dikembalikan kepada masing-masing penerima, lengkap dengan dokumentasi sebagai bukti,” pungkasnya.(Edwin Adji)

Editor : JTV Pacitan






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.