Menu
Pencarian


Pergunu dan JKSN Dorong KH. Yusuf Hasyim Jadi Pahlawan Nasional 2026

Portaljtv.com - Kamis, 16 Juli 2026 17:17
Pergunu dan JKSN Dorong KH. Yusuf Hasyim Jadi Pahlawan Nasional 2026
KH. Asep Saifuddin Chalim saat memberikan sambutan dalam Seminar Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH Muhammad Yusuf Hasyim di Surabaya, Rabu (15/7/2026). (Foto: Dok JKSN dan Pergunu)

SURABAYA - Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim menyebut KH Muhammad Yusuf Hasyim telah memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional berdasarkan kelengkapan dokumen dan hasil kajian sejarah.

"Seminar ini kita laksanakan untuk menyemarakkan informasi dan mem-blow up bahwa KH Muhammad Yusuf Hasyim telah memenuhi syarat. Artinya, beliau tinggal menunggu waktu untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional," kata Asep dalam Seminar Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH Muhammad Yusuf Hasyim di Surabaya, Rabu (15/7/2026).

Ketua Umum Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) tersebut menjelaskan usulan KH Muhammad Yusuf Hasyim atau Pak Ud sebelumnya telah melalui tahapan penilaian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) hingga masuk dalam 20 nama yang diajukan kepada Presiden.

Dari 48 usulan calon pahlawan nasional yang diseleksi, hanya 20 nama yang diteruskan kepada Presiden, termasuk KH Muhammad Yusuf Hasyim. Namun, pemerintah akhirnya menetapkan 10 tokoh sebagai pahlawan nasional.

Baca Juga :   Hadiri Rakernas di Surabaya, Gubernur Khofifah: Pergunu dan JKSN Rumah Besar Kyai-Santri

"KH Muhammad Yusuf Hasyim merupakan bagian dari 10 nama yang belum ditetapkan dari 20 usulan tahun lalu. Tentunya nanti akan mendapatkan prioritas," ujarnya.

Asep yang juga Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Pacet Mojokerto tersebut mengatakan kelengkapan naskah akademik menjadi salah satu kekuatan utama usulan tersebut. Buku KH Muhammad Yusuf Hasyim: Hidup, Pemikiran, dan Keperjuangannya memuat sekitar 120 sumber, terdiri atas 76 sumber primer dan sisanya sumber sekunder.

Ia menilai jumlah sumber primer itu merupakan yang paling lengkap dibandingkan usulan tokoh lain yang masuk pembahasan Dewan Gelar pada tahun sebelumnya.

Asep juga mengajak media massa ikut menyebarluaskan informasi mengenai perjuangan KH Muhammad Yusuf Hasyim.

Menurut dia, seluruh pemberitaan akan dikompilasi dan disampaikan kepada Ketua TP2GP serta anggota Dewan Gelar sebagai bentuk dukungan terhadap pengusulan tersebut.

Sementara itu, Ketua TP2GP Prof Usep Abdul Matin mengatakan naskah akademik pengusulan KH Muhammad Yusuf Hasyim disusun dengan bertumpu pada sumber primer yang kuat sehingga memiliki tingkat validitas tinggi.

"Dari 120 sumber yang kami gunakan, 76 merupakan sumber primer, baik dari arsip Belanda, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Pesantren Tebuireng, maupun dokumen keluarga KH Muhammad Yusuf Hasyim," katanya.

Usep menjelaskan penggunaan sumber primer bertujuan menghadirkan narasi perjuangan yang sedekat mungkin dengan fakta sejarah sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, kata dia, KH Muhammad Yusuf Hasyim konsisten memperjuangkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk menghadapi pengaruh komunisme sejak dekade 1940-an hingga menjelang wafatnya.

Ia menambahkan seluruh tuduhan yang pernah diarahkan kepada KH Muhammad Yusuf Hasyim telah diverifikasi melalui dokumen pemerintah, arsip, dan berbagai sumber primer sehingga tidak ditemukan fakta yang menggugurkan kelayakannya sebagai calon pahlawan nasional.

"Beliau betul-betul seorang calon pahlawan nasional yang sangat memenuhi syarat untuk menjadi pahlawan nasional," kata Usep. (*)

Editor : M Fakhrurrozi





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.