LUMAJANG - Kasus penipuan berbasis digital dan judi online sepanjang tahun 2025, menjadi salah satu kejahatan yang paling banyak ditangani Polres Lumajang. Warga masyarakat diminta waspada dan lebih hati-hati, serta tidak mudah tergiur tawaran keuntungan yang justru menjebak dan merugikan. (YONGKI)


















