JAKARTA - Pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan dibagi menjadi dua periode.
Hal itu tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/S/K/2024 tertanggal 27 September 2024.
Pengumuman terkait dua jadwal pendaftaran PPPK 2024 telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resmi mereka, @bkngoidofficial, pada Selasa (1/10/2024).
Dalam keterangan tersebut, BKN menyatakan bahwa pendaftaran seleksi PPPK dibagi menjadi dua periode, yaitu Periode I yang dimulai pada 1 Oktober 2024 dan Periode II yang akan dimulai pada 17 November 2024.
"Pendaftaran Seleksi PPPK terbagi dua. Periode I mulai 1 Oktober 2024, Periode II mulai 17 November 2024," dikutip dari unggahan Instagram BKN @bkngoidofficial, Senin (30/9/2024).
Periode I dibuka 1–20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Sementara, periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 347 Tahun 2024, pelamar prioritas dalam seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru adalah mereka yang sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi di instansi daerah pada tahun 2021, namun belum pernah dinyatakan lulus dalam seleksi sebelumnya.
Adapun guru yang termasuk eks tenaga honorer kategori II (eks THK II) adalah mereka yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK II di BKN dan masih aktif mengajar di instansi pemerintah.
Sementara itu, tenaga non-ASN yang dimaksud adalah pegawai yang tercatat dalam database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah, atau pegawai yang telah bekerja selama minimal dua tahun berturut-turut di instansi pemerintah.
Ketiga kelompok tersebut hanya dapat mendaftar di instansi pemerintah tempat mereka bekerja atau mengajar pada saat pendaftaran.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Jadwal PPPK 2024 periode I
- Pengumuman seleksi: 30 September–19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1–20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1–29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober–1 November 2024
- Masa sanggah: 2–4 November 2024
- Jawab sanggah: 2–6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 5–11 November 2024
- Penarikan data final: 12–14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15–25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November–1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2–19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7–23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24–31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10–21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13–28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24–31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1–31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1–28 Februari 2025.
Jadwal PPPK 2024 periode II
- Pengumuman seleksi: 1–30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November–31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024– 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4–18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19–21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20–27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22–28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1–7 Maret 2025
- Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8–23 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret–8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9–16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April–16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April–21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22–31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April–17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April–22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22–31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1–30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1–31 Juli 2025.
Tata cara pendaftaran PPPK 2024
Meskipun pendaftaran dibagi menjadi dua gelombang, calon pelamar tetap harus mendaftar melalui situs yang sama, yaitu SSCASN PPPK 2024. Berikut tata cara pendaftarannya.
- Buka situs SSCASN PPPK 2024
- Pilih opsi "Buat Akun" dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Login menggunakan NIK yang sudah terdaftar
- Isi biodata yang diperlukan secara lengkap
- Pilih jenis seleksi, formasi instansi, dan jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan
- Masukkan data pendidikan yang diminta
- Unggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan
- Setelah semua data terisi, periksa kembali kelengkapan informasi, lalu cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran.
Syarat pendaftaran PPPK 2024
Jika Anda adalah Warga Negara Indonesia yang berminat dan memenuhi persyaratan, Anda bisa mengikuti Seleksi PPPK 2024. Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pendaftaran PPPK.
Editor : Khasan Rochmad