BANGKALAN - Sepeda motor milik pekerja bangunan di Desa Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Madura, Jawa Timur digondol maling pada saat membeli buah.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, setelah mendapat laporan dari korban tersebut, tim Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
"Pelaku berinisial ST (35) warga Desa Morumbuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan," Kata AKBP Febri Isman Jaya, Jumat (27/12/2024.
Setelah dilakukan penyeledikan, Kapolres Bangkalan mengungkapkan, ST tidak hanya melakukan aksi pencurian di satu TKP, melainkan beroperasi di beberapa TKP yang berbeda.
Baca Juga : Curi Motor Emak-Emak di Pasar, Pria di Sampang Ditangkap
"Diantaranya Jalan KH Moh Holil 24 Desember 2024, parkiran lab fortuna Jalan KH Moh Holil 20 Juli 2024, dan Masjid Baiturrohman, Dumajah, Tanah Merah, Bangkalan," ungkapnya.
Dalam aksinya, lanjut FebriS, pelaku ST beroperasi tidak sendirian melainkan bersama dengan rekannya yang berinisial FZ (21), warga Kecamatan Tragah.
"FZ berhasil lolos pada saat penangkapan, Saat ini FZ jadi DPO Polres Bangkalan," ucapnya.
Baca Juga : Dua Kurir Sabu Ditangkap di Sampang, Polisi Sita 218,29 Gram
Atas perbuatannya, tersangka ST (35) dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Editor : JTV Madura