KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial, mulai 11-13 September 2024 menyalurkan bantuan langsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Dalam kegiatan ini, Pj Walikota Kediri Zanariah juga turut menyerahkan bantuan kepada perwakilan buruh pabrik di Balai Kelurahan Semampir Kota Kediri.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya mengatakan berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Kediri, sebanyak 4.657 orang buruh pabrik rokok di Kota Kediri mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar 1 juta. Besaran tersebut, diterimakan pada tahun ini sama dengan tahun lalu.
"Besaran 1 juta tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau," jelas Paulus.
Baca Juga : Bantuan Gudang Ringankan Beban Petani Tembakau di Lumajang
Sementara Puput Sahari salah satu penerima bantuan asal kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren mengaku bersyukur telah dibantu pemerintah Kota Kediri. Uang bantuan ini akan ia gunakan untuk kebutuhan sehari hari.
"Syukur Alhamdulillah dapat bantuan dari Dinas Sosial, uang ini akan saya gunakan untuk kebutuhan saya sehari hari, "ungkapnya.
Dalam menyalurkan BLT untuk buruh rokok tersebut, Dinas Sosial sengaja menjadwalkan selama tiga hari dan setiap harinya sebanyak 1.300 orang yang menerima bantuan. Hal ini terpaksa dilakukan, agar tidak berjubel saat mengantri. (Beny Kurniawan)
Baca Juga : Pasuruan Jadi Penerima DBHCHT Terbesar, Gus Wabup Apresiasi Industri Rokok Legal
Editor : JTV Kediri