Menu
Pencarian


Pemkab Perpanjang Masa Tanggap Darurat Kekeringan

JTV Jember - Kamis, 8 Oktober 2026 14:19
Pemkab Perpanjang Masa Tanggap Darurat Kekeringan
Darurat

LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan yang sebelumnya berlaku mulai 14 Juli hingga 7 Oktober 2026. Kini, status tersebut diperpanjang selama 65 hari, terhitung sejak 8 Oktober hingga 11 Desember 2026. Perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Indah Amperawati.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Lumajang mengungkapkan, perpanjangan tersebut dilakukan lantaran hingga kini musim kemarau masih berlangsung dan berdampak pada kondisi krisis air bersih di 18 desa yang tersebar di 6 kecamatan. Lokasi pendistribusian air bersih mencapai 241 titik, dengan total warga terdampak sebanyak 19.771 jiwa.

BPBD Lumajang menyiapkan 6 armada truk tangki berkapasitas 5.000 liter. Selain itu, terdapat bantuan dari instansi dan relawan sebanyak 2 armada truk tangki berkapasitas 4.000 liter. Setiap harinya, bantuan yang disalurkan mencapai 228.000 liter air.

Salah satu titik krisis air bersih berada di Dusun Sebrang, Desa Bedayu Talang, Kecamatan Senduro, Lumajang. Di wilayah ini, bencana krisis air bersih menjadi persoalan yang terus berulang setiap musim kemarau. Warga berharap adanya solusi jangka panjang agar kebutuhan air bersih dapat terpenuhi dan tidak lagi menjadi persoalan pada masa mendatang.

Di masa perpanjangan tanggap darurat ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk turut membantu penanganan krisis air bersih.

Editor : JTV Jember






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.