Menu
Pencarian

Pemkab Pacitan Siapkan Kompensasi untuk Peternak, Sapi Mati karena PMK Dapat Rp 2,5 Juta per Ekor

JTV Pacitan - Senin, 19 Mei 2025 13:27
Pemkab Pacitan Siapkan Kompensasi untuk Peternak, Sapi Mati karena PMK Dapat Rp 2,5 Juta per Ekor
Kepala DKPP Pacitan Sugeng Santoso menyebut pihaknya tengah melakukan pendataan sapi mati akibat wabah PMK. (Foto : Edwin Adji)

PACITAN - Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memastikan akan memberikan kompensasi bagi peternak yang sapinya mati akibat terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini disampaikan oleh Kepala DKPP Pacitan, Sugeng Santoso.

Saat ini, DKPP tengah melakukan pendataan di lapangan. Berdasarkan data sementara, sebanyak 156 ekor sapi yang mati karena PMK dan telah dikubur dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan kompensasi. Meski begitu, terdapat potensi tambahan sebanyak 26 ekor sapi yang masih dalam proses verifikasi apakah memenuhi kriteria atau tidak.

“Untuk alokasi anggaran, kami siapkan kompensasi bagi sekitar 170 ekor. Jika nanti hasil verifikasi melebihi angka itu, maka akan kami tambahkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” ujar Sugeng, Senin (19/5/2025).

Setiap peternak yang memenuhi syarat akan menerima kompensasi sebesar Rp 2,5 juta per ekor sapi yang mati dan dikubur. Namun, penerima kompensasi wajib melaporkan ternaknya melalui aplikasi iSIKHNAS milik Kementerian Pertanian sebagai bagian dari persyaratan administrasi.

Baca Juga :   Pemkab Pacitan Siapkan Kompensasi untuk Peternak, Sapi Mati karena PMK Dapat Rp 2,5 Juta per Ekor

“Kompensasi ini hanya diberikan kepada peternak yang tertib administrasi. Artinya, ternak yang mati harus dilaporkan melalui iSIKHNAS dan proses penguburan dilakukan sesuai protokol kesehatan hewan,” jelas Sugeng.

Sugeng menambahkan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para peternak yang mengalami kerugian akibat wabah PMK, sekaligus sebagai insentif agar kasus serupa tidak terjadi lagi karena kelalaian pelaporan atau penanganan.

“Kami berharap peternak semakin sadar akan pentingnya pelaporan penyakit ternak dan pencegahan dini. Ini demi keberlangsungan sektor peternakan di Pacitan,” pungkasnya.

Baca Juga :   Senyum Sumringah Tiga Anggota DPRD Pacitan Dapat Kejutan Manis di Hari Ulang Tahun

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan Pemkab Pacitan untuk membantu meringankan beban para peternak yang terdampak PMK, sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan yang sempat merebak di beberapa wilayah. (Edwin Adji)

Editor : JTV Pacitan






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.