NGAWI - Tingginya kasus kebakaran selama musim kemarau menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Ngawi. Pemkab menilai penambahan sarana dan prasarana serta pos siaga pemadam kebakaran atau Damkar cukup mendesak untuk mempercepat penanganan kebakaran.
Beberapa kasus kebakaran yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menjadi bahan evaluasi Pemkab Ngawi. Saat ini, Kabupaten Ngawi hanya memiliki dua pos Damkar, yakni satu pos induk dan satu Pos Walikukun. Jumlah tersebut dinilai masih belum optimal untuk menjangkau seluruh wilayah.
Kebakaran yang menimpa Lapas Kelas IIB Ngawi juga terjadi bersamaan dengan kebakaran di wilayah Kecamatan Gerih. Kondisi tersebut membuat petugas harus menangani lebih dari satu kejadian dalam waktu yang hampir bersamaan.
Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, turut memantau langsung proses pemadaman kebakaran di Lapas Ngawi. Menurutnya, dalam sepekan terakhir setidaknya terdapat empat kasus kebakaran di Kabupaten Ngawi.
Baca Juga : Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Aula Lapas Ngawi
Kondisi tersebut menjadi evaluasi terhadap kesiapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran. Dengan wilayah Kabupaten Ngawi yang memiliki 19 kecamatan, keberadaan dua pos Damkar dinilai masih kurang.
Idealnya, Kabupaten Ngawi memiliki sedikitnya empat pos Damkar yang ditempatkan di sejumlah wilayah untuk mempercepat waktu respons ketika terjadi kebakaran.
Wabup menambahkan, Pemkab Ngawi akan mendorong penambahan titik pos unit Damkar. Penambahan tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan dan meminimalkan dampak apabila terjadi musibah kebakaran, terutama selama musim kemarau.
Editor : JTV Madiun



















