Menu
Pencarian

Pemerintah Sepakati Kenaikan HET MinyaKita, Besaran Harga Baru Masih Dihitung

Portaljtv.com - Jumat, 5 Juni 2026 14:41
Pemerintah Sepakati Kenaikan HET MinyaKita, Besaran Harga Baru Masih Dihitung
Budi Santoso, umumkan rencana kenaikan HET MinyaKita, sebut estimasi penetapan 1-2 minggu mendatang.

JAKARTA - Pemerintah umumkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng subsidi MinyaKita. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Perdagangan, Budi Santoso, pada Kamis (4/6/2026). Meski demikian, pemerintah belum menetapkan besaran HET baru karena masih menghitung harga keekonomian yang akan menjadi dasar penyesuaian harga.

Menurut Budi, perhitungan harga keekonomian perlu dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga crude palm oil (CPO) dan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dalam beberapa waktu terakhir masih mengalami fluktuasi. Pemerintah ingin memastikan harga jual MinyaKita tetap sesuai dengan kondisi pasar dan tidak merugikan pelaku usaha maupun petani.

Budi menjelaskan, saat HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, harga CPO masih berada di kisaran Rp12.400 per kilogram. Namun saat ini, harga CPO telah meningkat menjadi sekitar Rp15.400 hingga Rp15.500 per kilogram.

Selain kenaikan harga bahan baku, pemerintah juga mempertimbangkan meningkatnya biaya produksi, distribusi, dan pengemasan yang turut memengaruhi harga jual minyak goreng di pasaran. Kondisi tersebut dinilai membuat penyesuaian harga perlu dilakukan agar rantai pasok tetap berjalan dengan baik.

Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi petani sawit yang menghadapi kenaikan biaya produksi. Oleh karena itu, penetapan HET baru akan disesuaikan dengan harga keekonomian yang mencerminkan kondisi pasar saat ini.

“Kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk MinyaKita, memang harganya belum disepakati dan kapan ditentukan untuk penetapannya, kenapa, karena kita ingin melihat lagi perkembangan harga CPO,” jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan pemerintah masih memantau perkembangan harga CPO dan TBS sebelum menetapkan besaran HET yang baru. Menurutnya, kedua komponen tersebut harus berada pada kondisi yang relatif stabil agar perhitungan harga keekonomian dapat dilakukan secara lebih akurat.

Pemerintah memperkirakan penetapan HET baru MinyaKita dapat diumumkan dalam satu hingga dua minggu ke depan. Namun, keputusan tersebut tetap bergantung pada perkembangan harga CPO dan TBS di pasar.

“Sekarang produsen ke D1 tiga belas setengah, kalau CPO-nya aja sudah lima belas ribu lima ratus kan tidak mungkin, artinya kan nombok kan, kita hitung harga keekonomian,” ujar Budi.

Melalui penyesuaian tersebut, pemerintah berharap harga MinyaKita tetap mencerminkan kondisi pasar yang berlaku, menjaga keberlangsungan rantai pasok, serta tetap memperhatikan kepentingan produsen dan petani sawit. Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan besaran kenaikan maupun tanggal pasti pemberlakuan HET baru MinyaKita. (Mamluatus Salimah)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.