TRENGGALEK - Sebuah arca bersejarah, Durga Mahesa Suramardhini, yang ditemukan di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, kini tidak lagi berada di lokasi asalnya. Arca tersebut diketahui dibawa oleh mantan Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta, ke tempat tugas barunya di Bogor.
Menurut informasi yang dihimpun, arca peninggalan sejarah itu dipinjam untuk keperluan restorasi, mengingat kondisinya yang tidak utuh saat ditemukan warga pada tahun 2023. Namun, proses peminjaman ini dilakukan tanpa adanya surat pelepasan resmi sebagai benda cagar budaya.
Kepala Desa Kamulan, Masruri, menyampaikan bahwa pemerintah desa berencana untuk mengambil kembali arca tersebut agar dapat dikembalikan ke tempat asalnya. Ia menegaskan bahwa arca Durga Mahesa merupakan warisan budaya yang penting bagi masyarakat setempat dan harus dilestarikan di lokasi penemuan.
"Arca itu adalah bagian dari sejarah desa kami. Sudah seharusnya kembali dan diamankan di tempat asalnya," ujar Masruri.
Baca Juga : Pemerintah Desa Kamulan Trenggalek Akan Ambil Kembali Arca Durga Mahesa yang Dibawa Mantan Kapolres
Selain berencana mengambil kembali arca Durga Mahesa, pemerintah desa juga berkomitmen untuk mengembalikan wayang kayu yang sebelumnya dititipkan oleh mantan Kapolres tersebut. (Hammam Defa)
Editor : JTV Kediri