BLITAR - Seorang terduga pelaku penyerangan di Blitar pada akhir Agustus 2025 lalu akhirnya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
ATG terbukti terlibat dalam serangan terhadap Markas Polres Blitar Kota. Dalam aksinya, ia membawa senapan angin yang dilengkapi dengan telescope kaliber 4,5 milimeter. Selain senjata, polisi juga mengamankan racikan bom ikan yang disiapkan pelaku.
Kapolres Blitar Kota , AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa ATG mengaku mempelajari cara meracik bom ikan tersebut dari internet. "Pada saat kerusuhan, sebanyak tiga bom ikan telah disiapkan dan satu buah telah diledakkan di Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar," jelas Titus.
Aksi penyerangan yang dilakukan ATG menyebabkan satu petugas kepolisian tertembak pada bagian lengan. Kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus lalu juga mengakibatkan Gedung DPRD Kabupaten Blitar dibakar.
"Hingga saat ini polisi terus melakukan upaya pengembangan terhadap kasus kerusuhan ini," pungkas Kapolres.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik kerusuhan yang sempat membuat gemas warga Blitar tersebut. ATG kini mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Qithfirul Aziz)
Editor : JTV Kediri