Setelah videonya viral, pelaku hipnotis kasir toko skincare di Kabupaten Tuban, akhirnya berhasil diringkus petugas kepolisian. Pelaku ternyata merupakan kepala desa Karangasem di wilayah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Pelaku masih aktif sebagai Kepala Desa. Pelaku bernama Anton Arif, langsung digelandang ke Mapolres Tuban, pada selasa pagi (30/5/23) bersama sejumlah pelaku tindak kriminal lainnya.
Korban baru sadar tertipu beberapa menit setelah pelaku pergi meninggalkan lokasi. Berdasarkan rekaman CCTV, korban kemudian melapor ke polisi. Petugas berhasil mengidentifikasi pelaku, dan menangkapnya saat hendak beraksi di area masjid kawasan jalur Daendels Tuban-Lamongan.
“Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti, Diantaranya jaket, peci, masker, helm dan sepeda motor yang kerap digunakan pelaku saat beraksi”. Kata AKBP Suryono, Kapolres Tuban
Kejahatan serupa, diduga telah dilakukan pelaku berulang kali. Namun hingga kini, baru dua korban yang terdeteksi dan melapor kepada polisi. Sementara itu polisi masih terus memeriksa pelaku guna mengungkap motifnya melakukan kejahatan.
Baca Juga : Dikemas Tausiyah, Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Ramadan Safety Road
Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kades tersebut dijerat pasal 378 kuhp tentang penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Reporter : Dziky Muhamad