BANGKALAN - Pasca penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Mahhud di Bangkalan, Mahhud anggota DPRD Jatim terpilih yang juga merupakan salah satu calon yang di gadang gadnag maju dalam kontestasi pilkada Bangkalan secara resmi mengundurkan diri dari kontestasi pemilihan bupati Bangkalan.
Mahhud salah satu anggota DPRD Jatim dari fraksi PDIP dan juga caleg terpilih periode 2024-2029 serta salah satu calon kuat yang kemungkinan besar akan maju dalam kontestasi pilkada Bangkalan akhirnya mengundurkan diri dari kontestasi pilkada Bangkalan sekaligus caleg terpilih DPRD Jatim.
Pengunduran diri ini sudah dipikirkan secara matang oleh Mahhud dengan tujuan agar semua persoalan yang saat ini sedang menimpanya berdampak terhadap nama baik Madura khususnya Bangkalan serta institusi lembaga dia bernaung saat in DPRD Jatim.
Mahhud juga membenarkan bahwa lembaga komisi anti rasuah telah melakukan penggeledahan di rumahnya yang ada dibangkalan dan memberikan klarifikasi saat terjadinya penggeledahan dirinya sendiri yang menyambut kedatangan para penyidik KPK. Mahhud juga menepis isu yang beredar tentang adanya penangkapan terhadap dirinya.
Baca Juga : KPK Geledah Rumah Mahhud Anggota DPRD Jatim di Bangkalan
Dalam giat KPK tersebut, tidak hanya di bangkalan saja namun KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jatim. Hal ini dilakukan terkait hasil pengembangan kasus korupsi pokir dana hibah pemprov Jatim dimana KPK telah menetapkan wakil ketua dprd provinsi jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap sebesar Rp. 39,5 milliar dan divonis 9 tahun penjara.(Moch. Sahid)
Editor : Ferry Maulina