SURABAYA - Sehari setelah penertiban besar-besaran, suasana di Pasar Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, masih diwarnai deru mesin ekskavator. Alat berat tersebut terus bekerja mengangkut sisa material bangunan, menyisakan pemandangan lahan kosong yang sebelumnya padat oleh lapak para pedagang.
Sebanyak 192 bangunan atau lapak yang berdiri di atas lahan tersebut ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (9/7/2026). Penertiban terhadap aset milik Pemkot ini melibatkan alat berat serta dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya guna membersihkan puing-puing material yang masih tersisa di lokasi.
Hingga kini, proses pembersihan lokasi eks Pasar Pagesangan masih terus berlangsung dan ditargetkan dapat tuntas dalam pekan ini. Camat Jambangan, Ahmad Yardo Wifaqo, menjelaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan kelanjutan dari proses pembongkaran yang telah dilakukan sehari sebelumnya.
"Hari ini kami melaksanakan pembersihan pascapenertiban kemarin. Rekan-rekan fokus mengangkut material pascabongkar. Harapan kami, dalam minggu ini insyaallah bisa selesai semua. Mudah-mudahan setelah ini bisa segera dilakukan pemetaan untuk kemudian lahan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar Ahmad Yardo.
Sementara itu, salah seorang warga Pagesangan, Rudi Prayitno, menyebutkan perkiraan jumlah bangunan utama yang terdampak di area tersebut. "Kurang lebih ada 80 bangunan yang dibongkar," katanya singkat.
Setelah seluruh proses pembersihan rampung, lokasi bekas Pasar Pagesangan rencananya akan dipetakan ulang oleh Pemkot Surabaya. Lahan tersebut nantinya diproyeksikan untuk dialihfungsikan menjadi gedung serbaguna, ruang usaha UMKM, sekaligus area parkir terpadu bagi masyarakat sekitar. (*)
Editor : Iwan Iwe



















