SAMPANG - Polres Sampang behrasil menangkap seorang pria berinisial MR di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga melakukan penipuan dengan membawa kabur sepeda motor milik korban saat transaksi jual beli kendaraan dengan menggunakan uang mainan.
KBO Reskrim Polres Sampang, Ipda. Pundra Kinan Aditama mengatakan Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya setelah sebelumnya melarikan diri usai membawa kabur sepeda motor korban saat proses transaksi berlangsung.
“Kami berhasil tersangka beserta barang bukti berupa uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu senilai puluhan juta rupiah yang diduga palsu, dua unit telepon genggam, serta satu tas warna hitam,” kata Ipda. Pundra Kinan Aditama dalam keterangan pers, Sabtu (11/4/2026).
Ipda. Pundra Kinan menuturkan kasus penipuan dan penggelapan ini bermula ketika pelaku menghubungi korban melalui media sosial yang hendak menjual sepeda motor. Pelaku kemudian datang ke lokasi menggunakan jasa ojek online.
“Pelaku datang ke lokasi mengendarai ojek online,” ucapnya
Setibanya di lokasi, pelaku berpura-pura mengecek kondisi kendaraan dan meminta izin untuk melakukan uji coba kendaraan. Sebelum melakukan uji coba kendaraan pelaku menunjukkan uang diduga palsu dalam tasnya dan ditinggal untuk meyakini korban.
“Diduga uang palsu tersebut ditunjukkan kepada korban terdiri dari pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu sehinga pemilik motor percaya kepada tersangka untuk dilakukan uji coba kendaraanya,” tuturnya.
Namun, sepeda motor jenis PCX yang dibawa pelaku tidak kembali dan langsung dibawa kabur. Korban hanya ditinggalkan bersama pengemudi ojek online di lokasi kejadian, sementara uang yang ditinggalkan pelaku kemudian diketahui palsu.
“Setelah beberapa saat sepeda motor tidak kembali, korban mengecek uang dalam tasnya yang ditinggal dan ditujukkan sebelumnya oleh tersangka. Namun, nahas uang tersebut diketahui uang mainan atau palsu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pelaku diketahui telah beraksi di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Camplong dan Pengarengan, Kabupaten Sampang. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Banyuates.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian dari wilayah Pengarengan. Sementara itu, satu kendaraan lain hasil aksi pelaku di wilayah Camplong masih dalam proses penyelidikan. (Ali Muhdor)
Editor : JTV Madura



















