surabaya - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap anggota unit reskrim Polsek Sukolilo. Keduanya adalah Arifin dan Ansori, warga Jalan Sawah Pulo, Surabaya. Dari penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti sejumlah kunci T, telepon genggam, jaket almamater, tas ransel dan 1 unit sepeda motor.
Kompol Soleh, Kapolsek Sukolilo mengatakan sasaran pelaku adalah tempat- tempat mahasiswa seperti kos – kosan. Salah satunya kos-kosan di Jalan Menur Pumpungan. Untuk melancarkan aksinya, keduanya memakai jas almamater, seolah-olah mahasiswa.
“Pelaku ini spesialis kos-kosan mahasiswa. Untuk melancarkan aksinya, keduanya memakai jas almamater seolah-olah mahasiswa dan ngekos di tempat itu,” ujar Kompol Soleh dalam jumpa pers, Rabu (20/9/2023).
Dalam pemeriksaan, Arifin mengaku sudah 6 kali mencuri motor di kos-kosan mahasiswa. Arifin juga mengaku bila dirinya bukan mahasiswa dan jas almamater yang dipakai merupakan pemberian kakaknya.
Baca Juga : Pakai Jas Almamater, 2 Pelaku Curi 6 Motor di Kos Mahasiswa
“Saya sudah mencuri 6 kali pak, pake almamater biar ga ada yang curiga, dan sudah direncanakan dari lama, dapat jas almamater dikasih kakak saya, sekali dapat saya jual motor tiga setengah atau empat setengah,” katanya.(Bagus Setiawan)
Editor : M Fakhrurrozi