TRENGGALEK - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Trenggalek yang digelar di Graha Paripurna. Fokus utama alokasi anggaran pada perubahan kali ini tertuju pada perbaikan infrastruktur dan belanja fisik.
Setelah perubahan, postur keuangan Kabupaten Trenggalek mengalami sejumlah penyesuaian pokok. Pendapatan daerah kini diproyeksikan berada di kisaran Rp 1,815 triliun. Sementara itu, untuk pos belanja daerah angkanya menembus sekitar Rp 1,910 triliun, dengan peningkatan yang cukup mencolok pada pos belanja modal sebesar Rp 63,3 miliar.
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengungkapkan, di sisi pendapatan P-APBD justru mengalami penurunan sekitar Rp 51 miliar jika dibandingkan dengan APBD sebelum perubahan. Penurunan postur tersebut utamanya dipengaruhi oleh berkurangnya kucuran dana desa. Meski begitu, pihak legislatif menyoroti dan sepakat untuk menggenjot porsi belanja modal.
"Belanja modal naik dari yang sebelumnya Rp 164,472 miliar menjadi Rp 227,773 miliar. Tambahan ini di antaranya dialokasikan untuk infrastruktur sebesar Rp 37,283 miliar," terang Doding.
Selain infrastruktur umum, terdapat pula alokasi belanja tanah untuk kebutuhan Jalan Lingkar Selatan (JLS) sebesar Rp 19,689 miliar. Doding berharap tambahan anggaran bernilai puluhan miliar tersebut bisa segera direalisasikan demi pemenuhan infrastruktur yang diidamkan masyarakat.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara menyambut baik ketok palu peresmian P-APBD tersebut. Ia menyatakan bahwa regulasi ini akan langsung menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan akselerasi program yang telah direncanakan sebelumnya.
"Kami berharap tambahan ruang belanja ini tidak hanya sekadar terealisasi dalam serapan anggaran, tetapi juga menghasilkan infrastruktur dan sarana prasarana yang berkualitas," tegas Syah.
Orang nomor dua di Pemkab Trenggalek itu juga menekankan agar setiap pembangunan fisik ke depannya mampu memberikan multiplier effect dan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh warga.(Simon Bagus/Mochammad Herlambang)
Editor : JTV Kediri


















