NGAWI - Memasuki musim tanam ketiga tahun 2025, Kabupaten Ngawi mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 12.368 ton. Tambahan ini terdiri dari 4.522 ton urea, 3.213 ton NPK, dan 4.603 ton pupuk organik.
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi, Franky Ardian Febrian, menjelaskan tambahan tersebut membuat total alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Ngawi tahun ini lebih besar dibandingkan usulan dalam e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Dalam e-RDKK, petani mengusulkan kebutuhan sebesar 41 ribu ton urea, 29 ribu ton NPK, dan 18 ribu ton pupuk organik. Sedangkan alokasi awal tahun 2025 hanya sebesar 38.510 ton urea, 26.129 ton NPK, dan 14.763 ton pupuk organik.
Franky menegaskan, distribusi tambahan pupuk ini tetap dilakukan melalui kios resmi yang ada di Ngawi dengan mekanisme usulan dari kelompok tani (gapoktan) sebagai titik serah, serta diverifikasi lebih dulu oleh kios pupuk.
Baca Juga : Polres Ngawi Bongkar Peredaran Ilegal 17,8 Ton Pupuk Bersubsidi
“Dengan adanya tambahan alokasi ini, kami berharap dapat mengurangi kekhawatiran petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk pada musim tanam ketiga. Kami juga akan terus memantau proses distribusi di lapangan,” ujarnya.
Tambahan pupuk bersubsidi ini diharapkan dapat menjaga produktivitas pertanian Ngawi dan mendukung ketahanan pangan daerah.(ito)
Editor : JTV Madiun