SURABAYA - Rekapitulasi suara tingkat kota masih berlangsung hingga saat ini. Namun sejumlah parpol menduga adanya dugaan praktik penggelembungan suara oleh salah satu parpol yang dibantu penyelenggara pemilu.
Hal itu diungkap direktur saksi partai nasdem surabaya Imam Syafi'i yang menyebut adanya dugaan penggelembungan suara salah satu parpol peserta pemilu. Penggelembungan tersebut dilakukan untuk mendongkrak suara caleg yang sebenarnya tidak memenuhi persyaratan untuk lolos ke kursi DPRD Surabaya.
Apalagi Imam menemukan bukti bahwa soft copy d hasil tidak sama dengan hard copy yang dibagikan pada saksi parpol. Khususnya di wilayah dapil 3 Surabaya. Selain itu, saksi di tingkat kecamatan juga dipaksa untuk menandatangani d hasil tanpa boleh melakukan pencocokan ulang. Bukan itu saja terdapat banyak suara tidak sah yang terbukti diperjual belikan untuk ditambahkan ke suara salah satu caleg parpol tertentu.
Hal senada diamini oleh saksi tingkat kota PKB Surabaya, Isa Ansori. Isa mengakui bahwa di 30 TPS yang disampling di kelurahan Jemur Sari kecamatan Wonocolo terjadi penggelembungan suara. Penggelembungan terjadi pada caleg salah satu parpol peserta pemilu. Dimana d hasil dari soft copy yang didapat tidak sesuai dengan c hasil per TPS yang dimiliki saksi PKB.
Baca Juga : Caleg Petahana PAN DPR RI Ngamuk di Kantor Kecamatan
Selain adanya dugaan sejumlah kecurangan oleh parpol, Nasdem dan PKB juga menduga penyelenggara pemilu ikut campur tangan dalam praktik penggelembungan suara untuk memasukkan caleg tertentu. Sehingga mereka berniat untuk melaporkan praktik tindak pidana pemilu ke DKPP dan kepolisian lantaran bukti bukti sudah dinyatakan cukup. (Atiqoh Hasan)
Editor : Ferry Maulina