KOTA BATU - Seorang warga Kota Batu berinisial HL (36), laporkan akun media sosial Instagram @infobatukota, Senin (29/7/2024).
Laporan itu dilakukan karena HL merasa dirugikan dan merasa nama baiknya tercemar atas unggahan instastory @infobatukota yang dinilai sepihak tanpa konfirmasi pada Sabtu 27 Juli 2024.
Unggahan itu berisikan dua foto HL dengan caption 'Dicari Maling Dana Perusahaan Atas Nama inisial HL Telah Menggelapkan Senilai Belasan Juta Rupiah, Bagi Anda yang Bisa Memberikan Informasi Keberadaan Beliau, Segera Menghubungi 0895-4119-48853 Dan Akan Mendapatkan Imbalan Uang Sebesar 750 ribu dan Menginap di Villa Terdekat Dengan Daerah Masing-masing (4 orang). Jika Melihat Orang Ini Segera Lapor Ke Polres Jakarta Pusat Alamat Jawa Timur/Batu/Batu' serta menyematkan ke akun instagram lain yaitu @infobatukota, @info_malang, @malangnightparadise, @infomalangraya, dan @infomalangan.
Kuasa hukum HL, Bagas Dwi Wicaksono mengatakan jika kliennya merasa dirugikan adanya unggahan di instastory akun media tersebut. Padahal kliennya tidak melakukan apapun seperti tuduhan yang diunggah hingga memutuskan melaporkan ke Polres Batu atas tuduhan pencemaran nama baik dengan nomor LPM/424/VII/2024/SPKT/POLRESBATU/POLDAJAWATIMUR.
Baca Juga : Selebgram Isa Zega Bantah Semua Tuduhan Pelapor
"Unggahan tersebut berisi tuduhan yang tidak berdasar tanpa bukti terhadap klien saya hingga ia sangat dirugikan. Tidak hanya nama baik tapi secara psikologis dan materil, apalagi akun tersebut bersifat publik dan dapat diakses oleh siapa saja. Oleh karena itu, kami melaporkan kasus ini ke Polres Batu agar ditindaklanjuti penegak hukum," katanya di Mapolres Batu, Senin (29/7/2024).
Bagas menambahkan bahwa dirinya bersama kliennya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas hingga diajukan ke Kejaksaan dan Pengadilan. Selain itu supaya permasalahan tersebut bisa menjadi cerminan bagi siapapun agar bijak dalam mengelola media sosial.
"Jadi jangan sampai mengunggah informasi sembarangan yang mencemarkan nama baik seseorang. Karena itu adalah pelanggaran hukum dan merugikan seseorang," tuturnya sambil menunjukkan bukti screenshot unggahan akun @infobatukota.
Baca Juga : Somasi Tidak Lanjut UWG dan Gilang Sepakat Damai
Saat ditanya apakah sudah mencoba menghubungi pengelola akun tersebut? Bagus menjawab jika belum koordinasi karena tidak mengetahui pemilik akun tersebut.
"Kami masih menunggu proses penyelidikan dari Polres Batu untuk mengidentifikasi siapa yang mengelola akun ini, apakah dikelola oleh perseorangan atau lebih dari satu orang. Kami serahkan kepada kepolisian," tuturnya.
Sementara itu, pihak admin akun @infobatukota saat dikonfirmasi melalu pesan WhatsApp, dirinya mengaku hanya membantu melakukan repost bagi siapa saja yang butuh bantuan.
Baca Juga : Isa Zega Jalani Sidang Perdana Pencemaran Nama Baik
"Kalau kami bantu repost semua yg butuh bantuan mas, untuk kebenaran kami belum tau, dan setelah dicek ternyata akun juga fiktif (minim pengikut). Mungkin untuk selanjunya kami akan lebih berhati-hati dalam merepost postingan permintaan pencarian orang", ujarnya.(Rafli Firmansyah)
Editor : M Fakhrurrozi