MAGETAN - Peristiwa berdarah kekejaman PKI pada tahun 1948 di Magetan, Jawa Timur, telah meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat.
Setiap tahunnya, peringatan tragedi ini diadakan di Desa Suco, Kecamatan Bendo, mengingat keberadaan Monumen Soco yang menjadi simbol sejarah kekejaman PKI terhadap rakyat Magetan.
Namun, peristiwa tragis tersebut tidak hanya terjadi di Desa Suco, tetapi juga di Desa Nglopang, Kecamatan Parang, tempat di mana 14 korban dibantai di hutan Gunung Bungkuk.
Namun, Monumen Nglopang yang dibangun sebagai tempat peristirahatan terakhir bagi 14 korban kekejaman PKI dan bukti sejarah yang harusnya bisa dirawat dengan baik justru kurang mendapat perhatian dari Pemerintah.
Baca Juga : Monumen Nglopang, Sejarah Kekejaman PKI yang Terlupakan
Setiap tahun, upacara peringatan peristiwa G30S/PKI selalu dilaksanakan di Monumen Soco, sementara Monumen Nglopang kurang mendapatkan perhatian, baik dari segi perawatan maupun penghormatan bagi para korban.
Dalam wawancara yang dilakukan pada Senin (30/9/2024) di kediaman salah satu cucu korban tragedi 1948, Yatmono Tri Handoyo mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya perhatian dari Pemkab Magetan terhadap Monumen Nglopang.
"Untuk Monumen Nglopang sendiri kurang mendapat perhatian, padahal yang menjadi korban juga bukan orang sembarangan, semuanya tokoh-tokoh penting yang sudah berjasa." ungkapnya
Baca Juga : Monumen Kresek, Saksi Bisu Kekejaman PKI 1948 di Madiun
Renovasi makam di Monumen Nglopang baru-baru ini bahkan dilakukan berkat bantuan seorang tokoh masyarakat, Sapu'an, yang berasal dari Parang, dengan menggunakan biaya pribadi ahli waris.
Yatmono Tri Handoyo menyampaikan bahwa sejak ia masih SD hingga saat ini, ia dan keluarganya selalu melakukan ziarah ke makam tersebut.
Ia mengetahui kisah sejarah itu dari cerita ayahnya yang saat kejadian berusia belasan tahun, dengan lokasi makam hanya sekitar 1-1,5 kilometer dari rumahnya.
Baca Juga : Bertahan Seumur Jagung, Film Kupu-Kupu Kertas Turun Layar dalam Waktu 3 Hari
"Dulu saya selalu diceritakan oleh Ayah saya tentang tragedi yang melibatkan kakek saya juga sebagai salah satu korban." ungkapnya.
Menurut cerita ayahnya, sebelum dibunuh, para korban dikumpulkan terlebih dahulu, lalu dibantai, dan mayatnya dibawa ke lokasi makam di Desa Nglopang.
Tragedi tersebut menyisakan dua makam di Monumen Nglopang, di mana pada zaman itu lokasi tersebut bukanlah pemakaman, melainkan hanya berupa dua selokan kecil yang dijadikan lubang untuk mengubur korban usai dibunuh.
Para ahli waris korban berharap adanya perhatian yang sama dari pemerintah terhadap Monumen Nglopang, mengingat lokasi tersebut juga merupakan bukti sejarah kekejaman PKI di Magetan.
"Atas nama ahli waris kami berharap, sesekali makam ini digunakan juga untuk upacara peringatan, jadi bukan di Monumen Soco saja. Semoga Pemkab Magetan juga memberi perhatian yang sama untuk Monumen Nglopang" tambah Yatmono.
Adapun nama-nama korban kebiadaban pemberontakan PKI tahun 1948 yang dimakamkan di Monumen Nglopang, Kecamatan Parang, yaitu:
M. Margono (Camat Parang), Irawan (Juru Tulis Parang), Harjongoelomo (Lurah Sundul), Gimoen (Lurah Tamanarum), Mangonarso (Lurah Pragak), Dijoen (Lurah Bungkuk), Soerodikromo (Tokoh Bungkuk), dan Kasankasiran (Tokoh Bungkuk)
Peristiwa kekejaman PKI pada tahun 1948 di Magetan adalah bagian dari sejarah kelam yang harus terus diingat, sebagai pengingat bagi generasi selanjutnya tentang pentingnya menjaga persatuan dan perdamaian.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terhadap situs-situs bersejarah seperti Monumen Nglopang, agar tragedi seperti ini tidak terulang dan kenangan para korban tetap hidup di ingatan masyarakat.(Aikal Udha/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe