SAMPANG - Momen Kemerdekaan RI, Jajaran manajemen PT PLN (Persero) UP3 Madura melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Rabu Rabu (12/8/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas instansi.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Manager PLN UP3 Madura, Fahmi Fahresi, yang didampingi oleh seluruh jajaran Asisten Manager (Asman) UP3 Madura serta para Manager ULP di wilayah Kabupaten Sampang, yakni MULP Sampang dan MULP Ketapang.
Rombongan PLN disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Mochamad Iqbal bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Athur Maralaut Silalahi.
Pertemuan yang berlangsung akrab ini membahas penyamaan persepsi, penguatan komunikasi, serta optimalisasi sinergi dalam pendampingan hukum dan pengamanan infrastruktur kelistrikan.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung keandalan pasokan listrik, sehingga pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sampang dapat berjalan secara optimal dan tanpa hambatan.
Manager PLN UP3 Madura, Fahmi Fahrezi, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Sampang dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan.
Menurut Fahmi, momentum Kemerdekaan RI menjadi dorongan bagi PLN untuk terus meningkatkan pelayanan yang terbaik dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Ia mengatakan dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Sampang diperlukan, terutama dalam mengawal pengerjaan infrastruktur kelistrikan yang merupakan bagian dari infrastruktur vital nasional.
"Pendampingan hukum sangat penting bagi PLN, khususnya dalam mengawal pengerjaan infrastruktur vital nasional, penegakan hukum, hingga penyelesaian isu-isu keperdataan dan tata usaha negara agar operasional kami tetap akuntabel dan memberikan kemanfaatan maksimal bagi publik," ujar Fahmi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mochamad Iqbal menyambut positif langkah proaktif yang dilakukan PLN UP3 Madura dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengawal pelayanan publik tersebut.
"Kejaksaan Negeri Sampang siap mendukung penuh langkah-langkah strategis PLN dalam menjaga keandalan listrik sebagai salah satu aset vital negara," ujar Kejari Mochammad Iqbal.
Melalui peran Seksi Datun, ia berkomitmen memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta penegakan hukum yang diperlukan.
"Sinergi ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menghadirkan kepastian hukum dan rasa aman demi terselenggaranya pelayanan publik yang prima di Kabupaten Sampang," pungkasnya. (*/MH).
Editor : JTV Madura



















