Menu
Pencarian

Minta Uang Tak Dikasih, Cucu Bunuh Nenek di Pasuruan

Portaljtv.com - Selasa, 7 Oktober 2025 17:00
Minta Uang Tak Dikasih, Cucu Bunuh Nenek di Pasuruan
Polisi tetapkan cucu sebagai tersangka

PASURUAN - Pembunuhan sadis terjadi di Desa Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Seorang nenek bernama Ngadeyah, yang dikenal sebagai juragan kerupuk, ditemukan tewas dalam sumur sedalam 15 meter di belakang rumahnya, Selasa siang (7/10/2025).

Mirisnya, pelaku pembunuhan adalah MA (17) yang tak lain cucu korban. Pelaku langsung diamankan ke Polres Pasuruan Kota.

Dalam pemeriksaan pelaku MA mengaku membunuh neneknya karena kesal tak diberi uang Rp 1 juta.

"Pelaku ini meminta uang Rp 1 juta. Tapi tidak diberi oleh korban yang merupakan neneknya. Karena kesal, pelaku memukul kepala korban dengan alu," ujar Kasat Reskrim IPTU Choirul Mustofa mewakili Kapolres Pasuruan Kota.

Baca Juga :   Pelaku Pembunuhan Wanita di Losmen Ditangkap Polisi

Tak hanya memukul korban, lanjut Kasat, pelaku juga membenturkan kepala korban ke dinding. Benturan ke dinding sebanyak lima kali ini membuat korban tewas.

Takut perbuatannya diketahui warga, pelaku lalu berupaya menghilangkan jejak dengan membuang neneknya ke sumur. Polisi yang mendapat laporan langsung ke lokasi dan menangkap pelaku serta melakukan olah TKP.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alu yang digunakan untuk memukul korban, baju milik korban, serta beberapa alat bukti lainnya.

Baca Juga :   Pelaku Pembunuhan di Probolinggo Ternyata Suami Korban, Motif Cemburu

Meskipun masih di bawah umur, pihak kepolisian telah menetapkan MA sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Abdul Majid / Ana Viatun Nisa)

Editor : M Fakhrurrozi





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.