TULUNGAGUNG - Batik Lurik Bhumi Ngrowo, desain eksklusif dari salah satu pembatik Tulungagung, telah mendapatkan hak paten dari Kementerian Hukum dan HAM. Batik ini seharusnya diproduksi secara eksklusif oleh Asosiasi Batik dan Wastra Tulungagung dan dipasarkan melalui Dekranasda setempat.
Namun, para perajin batik Tulungagung kini mengaku geram karena maraknya penjualan batik Lurik Bhumi Ngrowo palsu. Batik tersebut diduga diproduksi oleh pabrik-pabrik dan dijual dengan harga lebih murah. Akibatnya, penjualan batik asli Lurik Tulungagung mengalami kemunduran.
Hery Widodo, Kuasa Hukum Pemilik Hak Paten Batik Lurik Bhumi Ngrowo menjelaskan terkait dengan munculnya produk palsu ini, para perajin batik telah mengeluarkan somasi kepada toko dan pabrik yang memproduksi batik tiruan. Mereka mengancam akan mengajukan gugatan ke pengadilan jika peringatan tersebut tidak diindahkan.
“Dimulai penggunaan batik sementara pada penjualan sudah disepakati itu hanya untuk penjualan tunggal, ternyata batik yang masih tersedia masih banyak jadi artinya banyak yang belum menggunakan, padahal pada kenyataannya sudah banyak hasil yang menggunakan batik itu,” ucap Hery Widodo, Kuasa Hukum Pemilik Hak Paten Batik Lurik Bhumi Ngrowo.
Baca Juga : Lapas Tulungagung Terima Dua Napiter, Ditempatkan di Ruang Khusus untuk Pembinaan
Peluncuran Batik Lurik Bhumi Ngrowo sengaja dilakukan sebagai upaya untuk mengembangkan UMKM lokal dan menciptakan identitas daerah. (Agus Bondan)
Editor : JTV Kediri