Menu
Pencarian


Manfaatkan Libur Sekolah, Dispendukcapil Ngawi Kejar Perekaman E-KTP Warga Usia 16–17 Tahun

JTV Madiun - Kamis, 2 Juli 2026 15:28
Manfaatkan Libur Sekolah, Dispendukcapil Ngawi Kejar Perekaman E-KTP Warga Usia 16–17 Tahun
Manfaatkan Libur Sekolah, Dispendukcapil Ngawi Kejar Perekaman E-KTP Warga Usia 16–17 Tahun

NGAWI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ngawi memanfaatkan momentum libur sekolah untuk mempercepat perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga berusia 16 hingga 17 tahun. Sebanyak 2.850 calon wajib KTP diundang untuk mengikuti perekaman guna meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.

Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Ngawi, Ahmad Budi Susanto, mengatakan hingga saat ini cakupan perekaman e-KTP di Kabupaten Ngawi telah mencapai 99,47 persen dari sekitar 715 ribu wajib KTP.

Menurutnya, pelaksanaan perekaman pada masa libur sekolah dipilih karena sebagian besar calon wajib KTP masih berstatus pelajar. Selain itu, banyak di antaranya sedang menempuh pendidikan di luar daerah sehingga dapat memanfaatkan waktu liburan untuk melakukan perekaman di Ngawi.

"Momentum libur sekolah kami manfaatkan agar para pelajar yang sudah berusia 16 hingga 17 tahun bisa melakukan perekaman e-KTP. Dari sekitar 2.850 undangan yang kami kirimkan, tingkat kehadiran sudah mencapai sekitar 80 persen selama dua minggu masa liburan," ujar Ahmad Budi Susanto.

Baca Juga :   Layanan Jemput Bola Dispendukcapil Kota Pasuruan, Program Perekaman KTP Keliling

Ia menambahkan, masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai wajib KTP diimbau segera melakukan perekaman. Pasalnya, keterlambatan melakukan perekaman dapat berdampak pada penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain di Mal Pelayanan Publik, layanan perekaman e-KTP juga tersedia di seluruh kantor kecamatan di Kabupaten Ngawi sesuai domisili masing-masing sehingga masyarakat dapat memilih lokasi pelayanan yang lebih mudah dijangkau.

Dispendukcapil berharap seluruh calon wajib KTP dapat memanfaatkan kesempatan tersebut agar kepemilikan dokumen kependudukan semakin optimal dan memudahkan akses terhadap berbagai layanan publik.

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.