PONOROGO - Seorang pemuda di Ponorogo menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap basah melakukan aksi pencurian celana dalam alias kancut milik perempuan di desa Ngampel kecamatan Balong Ponorogo.
Pelaku tidak hanyya beraksi sekali melainkan sudah beberapa kali beraksi di sejumlah lokasi di kabupaten Ponorogo.
Syafusin zuhri/ (28 tahun) warga desa Madusari kecamatan Siman, Ponorogo tidak bisa berkutik saat di ikat warga di tiang rumah pasca tertangkap basah mencuri celana dalam korban berinisial lnd warga desa Ngampel kecamatan Balong Ponorogo pada selasa malam (27/02/2024).
Pelaku bahkan sempat menjadi bulan bulanan massa sebelum di serahkan ke pihak kepolisian polsek Balong Ponorogo.
Dedi Saputro suami korban mengatakan warga memang sengaja menunggu pelaku beraksi saat hendak mengambil pakaian dalam sejumlah warga langsung melakukan penangkapan.
Di hadapan penyidik Syafusin menuturkan sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian yang menargetkan celana dalam perempuan.
Pelaku mengaku setelah berhasil menjalankan aksinya, pelaku hanya mencium celana dalam tersbeut hingga puas dan kemudian membuangnya ke sungai.
Saat ini pelaku di jerat dengan pasal 362 kuhp junto 53 ayat 1 dengan ancaman penjara dibawah 5 tahun kurungan. (Ega Patria).
Editor : Ferry Maulina