BONDOWOSO - Satreskrim Polres Bondowoso berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat meresahkan warga di Kecamatan Wonosari.
Kedua pelaku, yakni LL, 28 tahun, dan JF, 37 tahun, keduanya merupakan warga Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso.
Kedua pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksinya dengan mengincar rumah yang sedang kosong.
Kronologinya, JF mencari target rumah yang akan dieksekusi, yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya. Setelah diintai dan dipastikan kosong, pelaku LL masuk melalui jendela dan langsung menuju brankas milik korban.
Dari brankas yang dibawa tersebut, para pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp150 juta serta sejumlah surat tanda nomor kendaraan atau STNK.
Kepada masyarakat, polisi mengimbau agar berhati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila terjadi tindak kriminalitas.
Editor : JTV Jember



















