Menu
Pencarian

Mabuk, Pemuda Perkosa Ibu RT di Rusunawa Kota Probolinggo

Farid Fahlevi - Jumat, 26 September 2025 16:30
Mabuk, Pemuda Perkosa Ibu RT di Rusunawa Kota Probolinggo
Tersangka SS saat digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota. (Foto: Farid Fahlevi)

PROBOLINGGO - Seorang ibu rumah tangga di Kota Probolinggo menjadi korban perkosaan pria tetangganya di sebuah rumah susun sewa (Rusunawa). Korban sebut saja Bunga (22), sementara pelaku berinisial SS (22). Akibat perbuatannya, SS ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku memperkosa korban lantaran dalam pengaruh minuman keras. Selain itu, korban juga tergiur dengan kemolekan tubuh korban.

“Pelaku ini mengaku dalam pengaruh minuman keras alias mabuk. Pelaku juga mengakui bila tergiur dengan kemolekan tubuh korban yang selalu memakai daster,” ujar Iptu Zainulloh, Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Jumat (26/9/2025).

Padahal, lanjut Zainulloh, pelaku dan korban sama-sama sudah memiliki pasangan. Hasrat seks terpendam ini membuat pelaku memanjat lantai dua Rusunawa pada Minggu (21/9/2025) dini hari.

Baca Juga :   Mabuk, Pemuda Perkosa Ibu RT di Rusunawa Kota Probolinggo

“Pelaku lalu masuk ke kamar korban dan mengancam korban,” terangnya.

Ancaman pelaku ini membuat korban tak berkutik. Seusai kejadian, korban melapor ke polisi. Anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo Kota langsung menangkap pelaku.

Kini, akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 285 KUHP tentang tindak pidana perkosaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Baca Juga :   Polisi Dalami Dugaan Percobaan Penculikan Siswa SD di Kota Probolinggo

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.